REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI – Indeks Standar Polusi Udara (ISPU) di Jambi pada Selasa (27/10) pagi berkisar 744. Ukuran ini sudah masuk dalam kategori sangat berbahaya.
Meski sudah melewati batas normal, yakni lebih dari 200, Pemerintah Provinsi Jambi belum juga meliburkan sekolah hingga saat ini.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Rahmad Derita mengaku punya alasan tersendiri dengan situasi itu. “Kalau liburkan sekolah percuma, karena mereka melakukan aktivitas di luar rumah juga saat diberi libur,” ujar Rahmad kepada Republika.co.id di SDN 181/IV Kota Jambi, Jambi, Selasa (27/10).
Tujuan peliburan itu, Rahmad mengatakan, sebenarnya agar anak-anak tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah. Anak-anak juga diminta untuk belajar di rumah dengan mengerjakan tugas dari gurunya.
Namun kondisi ini malah tidak terjadi sama sekali. Menurut dia, anak-anak tetap beraktivitas di luar rumah. Bahkan, dia melanjutkan, mereka tidak belajar dan mengerjakan tugasnya.
Dengan kondisi itu, Rahmad berpendapat, anak-anak lebih baik tetap disekolahkan. Pada kegiatan sekolah, mereka tidak hanya mendapatkan materi sekolah. Akan tetapi mereka juga bisa terlindung dari kabut asap dengan berdiam diri di kelas.
Mengenai hari libur, dia mengatakan ada sekolah yang memaksa meliburkan diri. Peliburan ini memang masih menjadi bagian kebijakan sekolah masing-masing.
Sejauh ini, Rahmad menjelaskan, terdapat sekolah kelas rendah yang meliburkan diri dari 7 hingga 12 hari. sementara kelas tinggi ada yang mencapai 26 hari liburnya. Jumlah-jumlah itu memang masih normal mengingat batasannya adalah 29 hari.