REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Kacung Marijan mengatakan akan membantu pemerintah daerah membentuk tim ahli cagar budaya. Tim ahli tersebut nantinya akan menelaah dan menggali data tentang sebuah kebudayaan di satu daerah yang belum tercatat atau ditetapkan Kemendikbud sebagai warisan kebudayaan autentik Indonesia.
Kacung menjelaskan ketiadaan tim ahli cagar budaya di daerah menjadi kendala Kemendikbud dalam mendata seluruh warisan kebudayaan Indonesia yang jumlahnya puluhan ribu. "Makanya kita akan rintis tim ahli cagar budaya ini mulai tahun depan," ujarnya ketika menghadiri acara dialog kebudayaan di Kupang, Selasa (27/10).
Tim ahli ini nantinya akan diisi oleh orang-orang yang memiliki pengetahuan spesifik terhadap sebuah kebudayaan. Meliputi sejarahwan, arkeolog, budayawan, antropolog, akademisi, hingga maayarakat dan tokoh adat.
Ia mengatakan saat ini daerah yang telah memiliki tim ahli cagar budaya hanya Jawa Timur dan DKI Jakarta. Padahal, menurutnya, daerah-daerah lain di Indonesia sebenarnya memiliki potensi untuk membentuk tim tersebut. Dengan melibatkan tokoh adat atau intelektual lokal tentunya.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah daerah segera mencari tokoh-tokoh yang bisa dijadikan tim ahli cagar budaya untuk mencatat dan menggali kebudayaan lokal di daerah masing-masing. "Nanti pelatihnnya (tim ahli) biar pusat yang lakukan," ujarnya.
Kacung mengatakan, Kemendikbud menargetkan setiap tahun dapat menetapkan sebuah kebudayaan daerah sebagai warisan kebudayaan autentik Indonesia. "Yang benda 10 ribu dan tak benda dua ribu setiap tahun," katanya.
Kacung juga siap mendatangkan intelektual asing bila tidak ada tokoh lokal atau intelektual yang mampu mengulik data sebuah kebudayaan Nusantara.