REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pramuka Kwartir Nasional, Adhyaksa Dault meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan agar pramuka dijadikan salah satu kurikulum wajib di sekolah menegah.
"Jangan hanya diwajibkan pakai seragam pramuka setiap Rabu dan Sabtu, tapi mereka tidak tahu apa itu pramuka. Harusnya pendidikan pramuka juga diajarkan," ujar Adhyaksa kepada Republika.co.id, Ahad (1/11) malam.
Dia khawatir jika terjadi sesuatu hal negatif dan kebetulan oknum tersebut memakai seragam pramuka, bisa jadi pramuka yang akan disalahkan. Seperti pada kejadian kekerasan terhadap 21 calon anggota pramuka di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gunung Sari, Makassar yang sedang menjalani pendidikan dasar (diksar). Padahal dalam pramuka tidak mengenal diksar, yang ada hanya pengenalan pramuka andalan.
"Ini yang kami khawatirkan jika tidak diajarkan pendidikan kepramukaan," kata Adhyaksa.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia ini berharap kejadian kekerasan tidak terjadi di dunia pramuka. Untuk itu dia mendesak Mendikbud supaya mewajibkan kurikulum pendidikan pramuka.
"Karena misalnya begitu ada anak berbaju pramuka dan hari itu mereka tawuran, maka dibilangnya anak pramuka suka tawuran," ujarnya. Padahal pramuka sama sekali tidak mengajarkan seperti itu. Pramuka sejati tidak mengenal narkoba, minuman keras, dan kelahi massal.
Seandainya pelajar hanya diwajibkan mengenakan seragam pramuka saja tanpa dibekali pendidikan pramuka, maka sebaiknya penggunaan seragam tersebut tidak usah diwajibkan. "Untuk apa diwajibkan pakai baju pramuka kalau tidak mengerti dan tidak diajarkan tentang pramuka," kata Adhyaksa.
Pihaknya akan melakukan audiensi dengan pemerintah dimana mereka minta dalam kurikulum ke depan, mewajibkan pramuka. "Karena kalau tidak begitu, dampaknya akan seperti ini. Mentang-mentang pakai baju pramuka, dikiranya anak pramuka tapi nyatanya tidak," kata dia.
Adhyaksa pun menuntut pelaku kekerasan terhadap calon-calon anggota pramuka di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Gunung Sari, Makassar dihukum sebesar-besarnya. Pasalnya ada dua alasan yang telah dilakukan oknum tersebut, yakni mencelakan orang yang bisa berisiko menghilangkan nyawa seseorang dan menyalahgunakan atribut pramuka.