REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan ribu guru honorer di seluruh Indonesia harus gigit jari lantaran batal menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo mengatakan, pemerintah sebelumnya berjanji mengangkat 439.596 guru honorer di Tanah Air. Janji itu akan terealisasikan dalam jangka waktu empat tahun ke depan.
“Ini sungguh seperti disambar petir di siang hari di musim kemarau,” ujar Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo di Kantor PGRI, Jakarta, Jumat (6/11).
Sulis mengatakan baru-baru ini mendapat laporan tentang pembatalan ini. Mewakili ratusan ribu guru honorer, ia mengaku kecewa dan menyesal. Penyesalan ini terungkapkan berkaitan yang tertuang dalam UU APBN 2016.
Informasinya, kata dia, tidak ada anggaran untuk pengangkatan guru honorer untuk menjadi PNS. Menurut Sulis, Komisi II DPR RI dan Kemenpan RB telah sepakat untuk mengangkat tenaga honorer tersebut melalui proses verifikasi beberapa waktu lalu. DPR dan Kemenpan RB juga akan membicarakan dukungan mengenai keuangan bersama. Dalam hal ini berkenaan dengan keputusan bersama pada pengangkatan guru honorer yang akan dibicarakan sebelum APBN 2016.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi mengungkapkan telah membatalkan pengangkatan CPNS pada 2016. Hal ini diakibatkan karena dana pengangkatan CPNS yang tidak dianggarakan di APBN 2016.
"Pengangkatan Honorer K2 menjadi CPNS masih moratorium. DPR tidak menyetujui anggaran di APBN 2016," ujar Yuddy di KemenpanRB, Senin (2/11).
Menurut Yuddy, pembicaraan anggaran untuk honorer K2 di DPR sangat susah. Ia sudah berupaya agar tahun depan tahap pertama sudah bisa dijalankan. Karena itu, pengangkatan Honorer K2 secara bertahap tidak akan tuntas hingga 2019.