REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 dinodai dengan laporan joki ujian di salah satu SMKN di Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat.
"Saat dimintai keterangan oleh Dinas Pendidikan Pandeglang, guru yang mengajar di jenjang SD tersebut meyatakan membayar jasa joki untuk UKG karena dirinya sudah berusia lanjut dan gagap teknologi (gaptek).
Ia juga ketakutan jika hasil UKG akan mempengaruhi penghapusan tunjangan sertifikasinya,” ujar Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti, Senin (16/11).
Selain masalah joki UKG, laporan yang masuk ke posko pengaduan adalah kebocoran soal UKG karena ada peserta UKG yang memfoto soal via ponsel. Keluhan lainnya soal pedagogik yang selalu dikaitkan dengan pembelajaran kurikulum 2013, padahal para guru mayoritas masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Ketiga, ujar Retno, diduga ada pungutan lari sebesar Rp 50 ribu per guru. Lalu, ada keresahan para guru SMK yang mata pelajaranya tidak ada lagi dalam Kurikulum 2013.
Beragam laporan dari posko pengaduan FSGI tadi berasal dari wilayah Bone (Sulawesi Selatan), Sulawesi Utara, Medan (Sumatra Utara), Cikarang, Bekasi, Depok, dan Garut (Jawa Barat), Pandeglang, Lebak dan Tangerang Selatan (Banten), Jakarta Utara dan Jakarta Timur (DKI Jakarta), Purbalingga, Semarang dan Purwokerto (Jawa Tengah), Kota Mataram, dan Bima (Nusa Tenggara Barat).