REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selama ini, kehadiran joki marak terjadi saat ada ujian masuk perguruan tinggi negeri saja yang dilakukan oleh oknum mahasiwa. Kini faktanya, untuk ajang uji kompetensi guru (UKG) saja, seorang guru pun menggunakan joki.
Keberadaan joki di UKG ini, menjadi salah satu laporan mengejutkan yang diterima Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) yang membuka pengaduan atas pelaksanaan UKG kali ini.
Sekretaris Jenderal FSGI, Retno Listyarti mengungkapkan kasus tertangkapnya joki yang sedang melaksanakan UKG terjadi di salah satu SMK Negeri (SMKN) di Kabupaten Pandeglang, Banten. “FSGI dikejutkan dengan laporan dari Pandeglang, Banten, tentang adanya Joki yang tertangkap sedang UKG di salah satu SMKN di kabupaten Pandeglang,” ujar Retno, Selasa (17/11).
Dengan adanya informasi itu, FSGI pun meminta keterangan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pandeglang. Menurut informasi, guru yang mengajar di SD ini terpaksa membayar jasa joki karena dia gagap teknologi (gaptek) dan sudah lanjut usia. Guru tersebut khawatir jika hasil UKG akan mempengaruhi penghapusan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Seperti diketahui, UKG telah dan akan dilaksanakan dari 9 hingga 27 November 2015 secara serentak di Indonesia. Bentuk pelaksanannya dua jenis, yakni online dan offline.
Hasil UKG sendiri tidak akan memengaruhi TPG karena tujuannya hanya untuk memetakan yang kemudian memperbaiki hal-hal yang dianggap kurang pada guru. Dengan demikian bisa meningkatkan kualitas guru ke depannya.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata mengungkapkan belum bisa berkomentar terkait temuan joki pada pelaksanaan UKG. Pasalnya, ia mengaku belum menerima apapun perihal tersebut.