REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Serikat Guru Indonesia (SGI) Jakarta, Heru Purnomo mengungkapkan temuan terparah dalam pelaksanaan uji kompetensi guru (UKG). Temuan tersebut adalah materi yang diuji tidak sesuai dengan mata pelajaran atau jurusan guru yang bersangkutan. Padahal UKG menguji kompetensi profesional dan pedagogik guru.
Heru menambahkan, di berbagai daerah kepala sekolah SD dikategorikan sebagai guru kelas bukan guru mata pelajaran. Sementara guru seni musik dan ketrampilan di SD diuji dengan seni budaya.
Selanjutnya, guru SD kelas bawah diuji dengan materi kelas atas. Sementara Ketua SGI Bima, Eka Ilham menyatakan terdapat guru SMK di Bima yang diuji tidak sesuai kompetensi jurusannya. ”Guru budidaya perikanan diuji kompetensi seni budaya. Lalu ada guru matematika diuji teknik komputer dan jaringan,” ujar Eka. (Baca Juga: Karena Gaptek, Guru SD Bayar Joki untuk Uji Kompetensi Guru).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata
mengungkapkan para guru yang mengalami perbedaan materi soal UKG dengan mata pelajaran diampuh dan kualifikasi akademiknya bisa mengikuti UKG susulan. “Saat ini kami sedang data dan mereka bisa ikut UKG susulan,” ungkap Pranata.
Pranata mengatakan, UKG susulan akan dilaksanakan dari 7 hingga 11 Desember 2015. Dengan kata lain, pelaksanannya sebulan setelah jadwal utama UKG.