REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) AMIK Bina Sarana Informatika (BSI) Yogyakarta mengadakan seminar nasional l IT, Ethics, Regulation And Cyber law III dengan tema “Kejahatan Multimedia di Media Sosial “. Seminar yang digelar di Yogyakarta, Selasa (17/11) ini merupakan seri ketiga.
Seri pertama diadakan tahun 2013, adapun seri ketiga tahun 2014. Pada seminar seri ketiga ini LPPM BSI Yogyakarta kembali bekerja sama dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
Seminar tersebut diikuti sekitar 150 peserta yang terdiri dari guru sekolah, pelajar, mahasiswa, dosen, masyarakat umum dari berbagai daerah di Yogyakarta dan Jawa Tengah dan anggota kepolisian dari Polda DIY. Hadir sebagai pembicara adalah dosen BSI Dr Mochamad Wahyudi MM, MKom, MPd, CEH, CHFI dan Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Totok Suharyanto S IK, MHum.
Acara dibuka dengan penampilan seni tari gambyong oleh mahasiswa BSI Yogyakarta. Kemudian dilanjutkan dengan Direktur BSI Ir Naba Aji Notoseputro. Koordinator Kopertis Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta Dr Bambang Supriyadi CES, DEA pun hadir membuka seminar ini.
Pada seminar tersebut, Wahyudi menyampaikan jenis dan modus kejahatan yang ada di media sosial serta bentuk kejahatan di dunia maya. Ia juga membahas mengenai etika dalam menggunakan internet.
Totok mengupas tentang regulasi-regulasi dan juga undang-undang yang mengatur tentang tindak kejahatan di dunia maya. Pemaparan kedua pemateri tersebut merupakan paket komplet. Baik teknis maupun regulasi dijelaskan kepada audiens.
Ketua Pelaksana seminar Bambang Eka Purnama MKom mengatakan, dengan diadakannya seminar tersebut diharapkan nantinya masyarakat luas dan juga para peserta pada khususnya dapat lebih mengerti dan memahami akan bahaya kejahatan multimedia yang ada di media sosial, sehingga dapat terhindar dari kejahatan tersebut.
“Selain itu, ke depannya juga diharapkan acara ini dapat terus terselenggara guna memberikan pembelajaran dan pendidikan kepada khalayak luas khususnya para pengguna internet aktif yang ada di Indonesia,” papar Bambang Eka Purnama.