REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sejak tahun 2005, ada upaya peningkatan mutu pendidikan dengan menetapkan guru sebagai profesi. Namun, inisiatif pemerintah tersebut tidak berdampak positif sampai sekarang.
“Tidak berdampak positif karena mutunya juga tidak meningkat, yang meningkat itu hanya kesejahteraannya. Jadi, program pemerintah meningkatkan guru itu seringkali tidak tepat dan tidak tuntas,” kata pengamat pendidikan Muhammad Abduhzen, Rabu (25/11).
Misalnya, sekarang telah ada program sertifikasi, tapi Abduhzen melihat hal itu tidak begitu berimplikasi pada mutu pendidikan. Kemudian, diadakanlah Uji Kompetensi Guru (UKG). Hal itu, kata dia, juga tidak berimplikasi pada kualitas pendidikan.
“Memang harus dikaji ulang langkah-langkah pemerintah ini, sehingga menyasar secara efektif kepada aspek-aspek substantif dan menyentuh persoalan,” ucapnya.