REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pengguna narkoba di Indonesia saat ini telah mencapai 4 juta orang lebih, oleh karenanya Indonesia berstatus darurat narkoba. Kondisi Indonesia yang berada dalam status darurat narkoba ini telah disepakati oleh lintas lembaga dan kementerian, seperti BNN, Polri, Jaksa Agung, Kementrian Kesehatan, serta Kementerian Sosial.
Menurut Direktur Bina Sarana Informatika (BSI) Naba Aji Notoseputro, tentunya kondisi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemerintahan saja. “Semua lini masyarakat pun memiliki andil, tidak terkecuali para akademisi,” kata Naba Aji kepada Republika, Rabu (25/11).
Naba menambahkan, para akademisi yang berinteraksi langsung dengan generasi muda yang rentan dengan pengaruh ajakan untuk menggunakan hingga mengedarkan narkoba, memiliki andil yang cukup penting untuk mencegah penggunaan dan pengedaran narkoba di kalangan generasi muda.
Terkait hal tersebut, kata Naba, Forum Akademisi Indonesia (FAI) sebagai lembaga berkumpulnya para akademisi yang selalu berkomitmen memberikan solusi demi kemajuan bangsa, bekerja sama dengan perguruan tinggi Bina Sarana Informatika (BSI) akan menyelenggarakan seminar nasional “Indonesia Melawan Narkoba” dengan mengusung tema “Bahaya Narkoba & Peran Media Dalam Penanggulangannya”.
Seminar tersebut akan digelar di Aula AMIK BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Kalimalang, Jakarta Timur, Sabtu (28/11). “Kepala BNN Komisaris Jenderal (Pol) Drs Budi Waseso SH akan menjadi pembicara bersama pakar senior Media Antara Dr Aat Surya Syafaat, MSi,” kata Naba Aji Notoseputro.