REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia(PGRI) Kota Sukabumi Dudung Koswara mengatakan rata-rata gaji guru honorer di Kota Sukabumi, Jawa Barat, setiap bulannya hanya Rp 200 ribu.
"Gaji guru honorer sangat tidak layak dan tidak manusiawi, padahal mereka rata-rata lulusan Strata I (S1) sehingga perlu perhatian mulai dari pemerintah daerah hingga pusat," katanya di Sukabumi, Kamis (26/11).
Menurut dia, untuk menjadi guru setiap orang harus lulus kuliah dan mendapatkan gelar S1, tetapi usahanya menjadi pendidik tidak mendapatkan perhatian, padahal keberadaan para honorer ini sangat penting untuk membantu mencerdaskan bangsa.
Bahkan, yang lebih memprihatinkan lagi ada guru honorer yang sudah mengajar puluhan tahun dan mencetak penerus bangsa yang handal di bidangnya masing-masing saat ini kondisinya masih sangat memprihatinkan atau tidak pernah diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) padahal sudah mengabdi puluhan tahun.
"Upah guru honorer, jauh di bawah gaji buruh. Apalagi saat ini Gubernur Jabar sudah menetapkan UMK Kota Sukabumi 2016 sebesar Rp1,8 juta. Bisa dibandingkan, guru yang memiliki keahlian khusus dan pendidikan yang tinggi harus prihatin karena hanya mendapatkan upah yang sangat tidak layak," tambahnya.
Dudung mengatakan pihaknya sangat berharap kepada pemerintah pusat yang saat ini tengah membuat regulasi tentang guru honorer yang diharapkan bisa berpihak kepada pahlawan tanpa tanda jasa ini. Selain itu, guru honorer yang lulus kriteria dan sudah mengabdi puluhan tahun diharapkan bisa diangkat menjadi PNS.