REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan mengungkapkan terdapat empat hal setara untuk meningkatkan kualitas guru. Keempat hal itu, yakni kinerja guru, kompetensi, sertiifkasi dan apresiasi.
“Kinerja guru harus setara dengan kompetensinya. Kemudian kompetensi guru perlu sama dengan sertifikasi. Selanjutnya, sertifikasi harus setara dengan apresiasi,” ujar Anies, Selasa (22/12).
Oleh sebab itu, pihaknya terus menggenjot apresiasi agar kinerja mereka meningkat. Dari keempat hal itu, Anies mengungkapkan, guru biasanya terlalu fokus memperjuangkan sertifikasi saja. Mereka tidak menguatamakan kinerja dan melewati komponen lainnya. Padahal jika mereka melakukan baik keempat hal itu, kinerjanya mereka akan baik.
Walikota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Sutarmidji menyarankan agar permasalahan tunjangan atau gaji sertifikasi guru dipegang seutuhnya oleh pemerintah pusat. “Pusat tinggal transfer ke rekening guru. Ini lebih simple daripada harus lewat pemerintah daerah dulu,” kata Sutarmidji.