Senin 04 Jan 2016 06:02 WIB

FSGI Sampaikan Masalah dalam Uji Kompetensi Guru

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Hazliansyah
Sejumlah guru mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 di SMK Negeri 1 Serang, Banten, Selasa (10/11).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Sejumlah guru mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015 di SMK Negeri 1 Serang, Banten, Selasa (10/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pertimbangan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Itje Chodidjah mengatakan, Uji Kompetensi Guru (UKG) sebagai langkah awal boleh dipakai sebagai kebijakan pengembangan guru. Namun setelah itu pemerintah harus berani mengembangkan profesi guru melalui penguatan dari bawah.

"Seperti penguatan supervisi dan pengembangan karier guru. Pendekatan yang sekarang dari atas ke bawah tak bisa memotret keseluruhan kemampuan guru," kata Itje, Ahad, (3/1).

Dalam UKG, terangnya, masih terdapat masalah. Antara lain adanya pungutan antara Rp 50.000-Rp 300.000; letak UKG online jauh; salah administrasi; perubahan jadwal; persiapan sarana UKG.

(baca: 17 Siswa Ikuti Sekolah Antikorupsi Integritas)

Masalah teknis lainnya saat UKG, ujar Itje, antara lain listrik padam; pengabaian pembelajaran; linearitas tingkat; linearitas bidang; inkonsistensi jenis soal-jawaban; tingkat kesulitan item soal.

Dalam sistem keamanan, lanjutnya, juga ada masalah seperti joki; peserta bisa memfoto soal;  soal dari buku bank soal cetakan penerbit ternama.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement