REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti mengatakan, pihaknya mengapresiasi Permendikbud Nomor 23 Tahun 2015 Tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Lantaran bertujuan baik, yaitu untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Namun, dalam implementasinya justru menjadi bersifat seremoni dan ritual karena kurang adanya sosialisasi dan panduan yang jelas.
"Sekolah banyak memiliki penafsiran berbeda satu sama lain. Misalnya, kegiatan membaca buku 15 menit untuk memperkaya wawasan malah banyak dipraktikkan dengan membaca kitab suci sebelum pembelajaran dimulai," katanya, Ahad (3/1).
Prinsipnya baca atau iqra. Sedangkan menyanyikan lagu wajib nasional atau lagu daerah setiap hari sebelum dan sesudah pembelajaran berakhir juga pada praktiknya sulit dilaksanakan.
Hasil evaluasi siswa, terang Retno, menyatakan bahwa mereka malah jenuh. Perlu ada kebijakan lebih lanjut agar penumbuhan budi pekerti efektif.
"Penumbuhan budi pekerti mestinya masuk ke substansi bukan seremoni. Kita tunggu sinergi antara program pendidikan dan kebudayaan pada tahun 2016," ujarnya.