REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) melakukan audiensi dengan pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di kantor Baznas, Jakarta, Selasa (5/1).
Tim audiensi FAI UMJ dipimpin oleh Dekan FAI UMJ Rini Fatma Kartika SAg MH. Ia didampingi Wakil Rektor I A Kahar Maranjaya MH, Wakil Dekan I Hadiyan MA, Wakil Dekan III Drs Ayuha MA, Ketua Program Studi Magister Studi Islam Dr Sopa MAg, dan Prof Dr Armai Arief MAg. Mereka diterima Ketua Baznas Prof Dr Bambang Soedibyo dan staf Baznas Faisal Qasim.
Dekan FAI UMJ Rini Fatma Kartika mengemukakan, audiensi itu bertujuan untuk menjajagi kerja sama antara FAI UMJ dan Baznas dalam rangka pengembangan Program Studi Zakat dan Wakaf FAI UMJ. “Ini merupakan program studi zakat dan wakaf pertama di Indonesia,” kata Rini.
Rini menambahkan, dalam kesempatan tersebut FAI UMJ mengajukan draf nota kesepahaman (MoU) antara Baznas dan FAI UMJ. MoU itu terdiri dari tiga lingkup kerja sama. Pertama, bidang pendidikan dalam bentuk pengembangan dosen, kurikulum, pembelajaran zakat dan perekonomian, serta beasiswa.
Kedua, kata Rini, bidang penelitian dengan tema tentang zakat, perekonomian umat, dan perekonomian nasional. “Ketiga, bidang pengabdian masyarakat dalam bentuk kegiatan advokasi umat tentang kesadaran berzakat dan kegiatan sosial lainnya,” tutur Rini.
Wakil Rektor I UMJ A Kahar Maranjaya menambahkan bahwa program studi zakat dan wakaf FAI UMJ adalah satu dari 44 prodi yang ada di UMJ. “Program studi ini memperoleh izin penyelenggaraan studi tahun 2011 dari Kementerian Agama dan memperoleh nilai akreditasi B pada 2013 dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi,” ungkap Kahar Maranjaya.
Rini Fatma Kartika menyebutkan, menanggapi gagasan kerja sama dari FAI UMJ ini, Ketua Baznas Bambang Soedibyo berjanji akan membahasnya dalam forum pleno Baznas yang direncanakan besok, Rabu (6/1).