Rabu 06 Jan 2016 18:00 WIB

Alih Status PTS ke PTN Difokuskan di Luar Jawa

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Esthi Maharani
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program alih status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan difokuskan di luar Jawa. Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Rabu (6/1).

Menteri Ristek dan Dikti Mohamad Nasir menjelaskan, hingga saat ini morotarium yang mengubah PTS menjadi PTN masih berlangsung. Namun, ada beberapa daerah yang akan diberikan kesempatan untuk mengajukan PTS-nya agar naik status menjadi PTN. Khususnya daerah yang masuk dalam kategori 3T; tertinggal, terdepan dan terluar.

"Karena di luar Jawa masih banyak yang perlu kita perhatikan. Yang di Jawa nanti mungkin akan kita batasi dulu," ujarnya.

Nasir kemudian memaparkan peta sebaran perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, saat ini ada 134 PTN yang hampir separuhnya berada di Jawa. Adapun PTS jumlahnya ada 4.200, sebagian besarnya juga berada di Pulau Jawa.

Oleh karenanya, pemerintah akan mencoba untuk melakukan moratorium alih status PTS ke PTN yang ada di Jawa. Sebaliknya, program menegrikan PTS bakal difokuskan di luar Jawa dengan memprioritaskan bidang ilmu pasti (science), teknik dan MIPA.

"Karena bidang-bidang itu dibutuhkan untuk kebutuhan ekonomi ke depan," paparnya.

Nasir sendiri tidak menyebutkan daerah luar Jawa mana saja yang akan diproritaskan untuk program ini. Dia hanya menyebut sejumlah PTS yang saat ini tengah menunggu untuk dinegrikan, antara lain Universitas Tengku Umar Aceh, Universitas Samudera Langsa Aceh, Institut Teknologi Kalimantan, Institut Teknologi Sumatra, Universitas Borneo Tarakan, Politeknik Pertanian Ketapang, Politeknik Madura dan Politeknik Banyuwangi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement