REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tahun 2016/2017 ini diharapkan sekitar 25 persen sekolah di seluruh DIY sudah menerapkan kurikulum 2013 (K-13). Tahun lalu, baru sekitar enam persen sekolah yang menerapkan kurikulum 2013.
Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY K. Baskara Aji pada wartawan, Rabu (6/1). ‘’Kemarin kami sudah mendapat surat dari Jakarta supaya dikumpulkan sekolah-sekolah yang mau menerapkan K-13," kata Aji.
Jika jumlah SD di DIY sekarang ada 2000 sekolah maka yang menerapkan kurikulum 2013 di tahun 2016/2017 sekitar
25 persennya atau sekitar 500 sekolah ditargetkan di tahun ajaran 2016/2017 sudah menerapkan kurikulum.
Kriteria sekolah yang bisa mengusulkan sendiri untuk bisa menerapkan K-13 diantaranya guru-gurunya telah ikut pelatihan K13, mempunyai kesiapan sarana prasarana sekolah, termasuk kepemilikan buku-buku ajar.
Pemerintah tidak menutup kesempatan jika ada sekolah yang berniat menjalankan K13 secara mandiri. Mandiri di sini maksudnya, secara pembiayaan pun dilakukan mandiri, yakni bisa dari bantuan kabupaten/kota atau pembiayaan dari yayasan. ‘