REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) berupaya memberikan kemudahan bagi peneliti domestik. Berdasarkan data Kemenristekdikti, jumlah peneliti yang ada di Indonesia saat ini belum ideal jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia. Tak hanya itu, jumlah peneliti asing pun terus meningkat di Indonesia.
Peneliti yakni terdaftar di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) hanya berkisar 8 ribu orang. Sementara itu, sebanyak 16 ribu peneliti bekerja di perguruan tinggi, sedangkan peneliti yang berada di bawah naungan swasta belum dapat dipastikan jumlahnya.
"Idealnya, Indonesia membutuhkan 200 ribu peneliti di berbagai bidang agar bisa bersaing dengan negara lain," kata Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenrisktekdikti, Muhammad Dimyati, di Jakarta, Jumat (19/2).
Apalagi menurutnya, jumlah tren penelitian yang melibatkan peneliti asing terus meningkat saat ini. Ia menyebut selama periode 2000-2014 terus naik. Dari 216 izin penelitian, kemudian merangkak menjadi 309 izin penelitian pada 2006 dan menjadi 512 izin pada 2014.
"Sementara negara asal peneliti asing ini Jepang menurun, Tiongkok (Cina) meningkat,tetapi paling banyak adalah Amerika serikat, Jepang, Perancis, Jerman lalu Australia," kata Dimyati.
Menurut dia, Pemerintah berupaya melakukan penertiban izin penelitian asing terkait terus bertambahnya peneliti asing. Namun, penertiban bukan berarti melarang sama sekali penelitian asing di Indonesia."Kita mau supaya terjadi suasana saling menguntungkan, karena kalau nggak ditertibkan, banyak penelitian kita yang dibawa keluar dan kita nggak dapat apa-apa," ujarnya.
(Baca: Warsito Sebut Banyak Negara Ajukan Kerja Sama).