Jumat 18 Mar 2016 15:03 WIB

M Nuh Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITS

Rep: Binti Sholikah/ Red: Achmad Syalaby
 Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh melaporkan harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12).   (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Menteri Pendidikan Muhammad Nuh melaporkan harta kekayaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang juga mantan Rektor ITS, Mohammad Nuh, terpilih sebagai ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. M Nuh terpilih secara aklamasi dalam musyawarah mufakat Majelis Wali Amanat pada Kamis (17/3). 

MWA menjadi sejarah pertama bagi ITS setelah ditetapkan sebagai  salah satu Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) dari sebelas PTN BH di Indonesia. Dari 17 anggota MWA, dua orang berhalangan hadir, masing-masing Gubernur Jatim, Soekarwo, yang mengadakan serangkaian acara pernikahan putri terakhirnya, dan Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pudjiastuti. Sementara Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, M Nasir, kehadirannya diwakilkan oleh Dirjen SDM Iptek dan Dikti, Ali Gufron.

M Nuh didampingi Musyanif yang terpilih sebagai wakil ketua dari unsur masyarakat, serta Darminto sebagai sekretaris dari unsur dosen.  Dalam sambutan setelah pemilihan, Nuh mengatakan, amanah yang diembannya terbilang tidak mudah karena harus  mengembangkan ITS jauh lebih baik lagi dari yang dicapai sekarang. 

Dia berharap ITS sebagai PTN BH akan mampu berkontribusi bagi pembangunan bangsa dan negara. “Dengan menjadi PTN BH, ITS sesungguhnya mendapat mandat untuk menjadi perguruan tinggi berkelas dunia (world class university), tapi itu saja tidaklah cukup, jika tidak berkontribusi secara regional dan nasional,” katanya.

M Nuh juga berharap, dengan disandangnya PTN BH oleh ITS, masyarakat kampus, baik itu dosen, mahasiswa, serta karyawan, harus bisa merasakan adanya perubahan yang signifikan. Demikian bagi masyarakat di luar kampus dan para alumninya.

ITS ditetapkan sebagai PTN BH pada 17 Oktober 2014 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 83 Tahun 2014. Dengan status tersebut, ITS harus mampu melakukan pengelolaan secara otonom. 

Rektor ITS Joni Hermana mengatakan, dengan PP itu dan turunnya PP tentang Statuta ITS PTN BH, maka otonomi pengelolaan ITS menjadi lebih bebas untuk dapat berkreasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement