Kamis 31 Mar 2016 23:01 WIB

Moratorium Prodi Kedokteran tak Berlaku di Luar Jawa

Rep: Wilda Fizriani/ Red: Achmad Syalaby
Menristek Dikti Muhammad Nasir.
Foto: Antara
Menristek Dikti Muhammad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sempat mengatakan pemberlakuan moratorium pembukaan program studi (prodi) kedokteran mulai 2016. Menurut Menristekdikti Mohamad Nasir, moratorium ini tidak berlaku di luar Jawa.

"Itu cuman berlaku di wilayah Jawa saja," kata Nasir dalam acara silaturahim Menristekdikti bersama civitas akademik Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Tc Damhil Gorontalo, Kamis (31/3). 

Dia menjelaskan, jumlah prodi kedokteran per provinsi di Jawa  sudah cukup banyak. Sementara di luar Pulau Jawa masih sangat kurang hingga detik ini. Nasir menyebutkan Provinsi Gorontalo merupakan contoh wilayah yang sama sekali belum memiliki prodi kedokteran.

Padahal hal ini sangat penting dalam meningkatkan pemerataan kesehatan termasuk tenaga dokter di daerah-daerah seperti Gorontalo. Untuk itu, dia sangat mendukung apabila UNG merencanakan pembukaan prodi kedokteran.

Supaya bisa membuka prodi itu, Nasir menerangkan, PT jelas harus mempersiapkan diri dengan baik. Tidak hanya akreditasi yang harus B tapi dosennya juga harus tersedia. Selain itu, sarana dan prasarana serta rumah sakit pendidikan juga harus dibangun.

Sementara itu, Rektor UNG Syamsu Qamar Baddu mengaku tengah menargetkan pembukaan prodi kedokteran di UNG. Menurut dia, prodi tersebut masih belum tersedia di Gorontalo hingga kini. Upaya ini dianggap penting karena saat ini jumlah dokter umum dan dokter spesialis masih sangat sedikit di wilayahnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement