REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Bengkalis, Riau akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis karena terlibat kriminal. "Pihak sekolah akan tetap melakukan pelaksanaan ujian nasional apa pun caranya, meski pun ada siswa yang terkait dengan kasus kriminal, maka akan dilakukan ujian di dalam tahanan," kata Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA) Dinas Pendidikan (Disdik) Azman di Bengkalis, Jumat (1/4).
Ia mengatakan pada pelaksanaan UN 4 hingga 6 April 2016 tersebut, siswa yang akan mengikuti UN di Lapas akan diawasi oleh polisi. "Kita berharap untuk 2016 semua siswa bisa mengikuti UN baik itu ia lagi sakit atau pun lagi di penjara," ujarnya.
Dia menjelaskan UN ini tidak dijadikan standar kelulusan para siswa-siswi akan tetapi kelulusan siswa ditentukan oleh pihak sekolah itu sendiri. Namun demikian, seluruh siswa wajib mengikuti ujian nasional tersebut.
"Sekolah berhak menentukan siswa-siswi didikannya lulus atau tidak, dan jika siswa tidak bisa memenuhi nilai standar maka para siswa tersebut harus mengikuti ujian perbaikan," katanya menjelaskan.
Ia menjelaskan seluruh peserta ujian baik itu sekolah SMA, Sekolah Menengah Kejurusan (SMK) maupun Madrasah Aliah (MA) di Bengkalis telah siap untuk mengikuti ujian nasional ini.