REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Ujian Nasional (UN) tingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah (MA) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan berlangsung Senin hingga Kamis (4-7/4). Ujian akan berlangsung di 455 sekolah penyelenggara dengan jumlah peserta 46.092 siswa.
Peserta ujian ini terdiri atas 20.677 siswa SMA/MA, 25.380 siswa SMK, dan 35 siswa SMA Luar Biasa (LB). Dari sejumlah peserta ujian tersebut, menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, sebanyak 16 di antaranya merupakan anak berkebutuhan khusus (ABK). “Anak-anak berkebutuhan khusus ini merupakan anak dengan ketunaan low vision, tunanetra, dan tunarungu,” ujar dia di Yogyakarta, Jumat (1/4).
Anak berkebutuhan khusus yang menjadi peserta ujian nasional ini tersebar di sejumlah wilayah. Di Kota Yogyakarta, satu siswa akan mengikuti ujian di SMA Budya Wacana Jurusan IPA, satu siswa di Jurusan Administrasi Perkantoran SMK Muhammadiyah 2 Yogyakarta, dan dua siswa lainnya di SMK 3 Muhammadiyah Yogyakarta. Di Kabupaten Kulonprogo, ada satu siswa mengikuti ujian di SMA Negeri (SMAN) 1 Pengasih.
Sedangkan di Kabupaten Bantul, ada tujuh siswa yang mengikuti ujian nasional di SMAN Kretek, SMK 1 Muhammadiyah Kretek, SMKN 3 Kasihan, dan SMAN 1 Sewon. Sementara di Kabupaten Sleman, ada dua ABK yang menjadi peserta ujian di MAN Maguwoharjo. Menurut Aji, siswa berkebutuhan khusus di MAN Maguwoharjo, SMKN 1 Sewon, dan SMKN 3 Kasihan, mengikuti ujian paper based test (PBT) atau menggunakan kertas. Sedangkan sisanya sudah bisa mengikuti ujian berbasis komputer (UNBK) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing siswa.
Aji menjelaskan, ada penyesuaian naskah soal ujian nasional untuk siswa berkebutuhan khusus ini. Aji menjelaskan, untuk siswa dengan low vision, huruf pada naskah soal akan diperbesar hingga ukuran 24. Sedangkan para siswa tunanetra akan diberikan soal dengan huruf braille. Dinas Dikpora juga akan menyiapkan pendamping untuk menuturkan soal bila dibutuhkan bagi peserta ujian tunanetra maupun tunarungu.
Setiap siswa berkebutuhan khusus ini akan mendapatkan tambahan waktu mengerjakan soal ujian dari waktu reguler 120 menit. Toleransi waktu, kata dia, disesuaikan dengan kebutuhan ABK selama belum memasuki ujian jam kedua. “Kalau tambahan waktunya sampai ujian jam kedua, nantinya kasihan anak-anak itu tidak istirahat,” ujar dia.