Selasa 05 Apr 2016 15:16 WIB

Serikat Guru Terima 19 Laporan Masalah UN

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
  Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13, Jakarta Selatan, Senin (4/4). (Republika/Yasin Habibi)
Siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 13, Jakarta Selatan, Senin (4/4). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menerima 19 laporan masalah dari sejumlah daerah seperti Jakarta, Surabaya, Bogor, Tanjung Redeb (Berau), Kota Palu,  Mamuju, Kota Medan, Lampung dan Pekalongan selama penyelenggaran Ujian Nasional (UN) 2016. Sekretaris Jenderal (Sekjen), Retno Listyarti menerangkan, lima di antaranya berkaitan dengan maraknya jual beli kunci jawaban.

Menurut Retno, fenomena jual beli kunci jawaban ini nampaknya akan terus menerus terjadi. Hal ini bisa terjadi karena setiap anak dan orangtua masih menginginkan bisa diterima di sekolah atau Perguruan Tinggi (PT) favorit.

“Sepanjang UN masih digunakan untuk parameter lain selain pemetaan, maka potensi kecurangan akan terus terjadi,” kata Retno melalui keterangan pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (5/4).

Sekretaris Umum Serikat Guru Indonesia (Segi), Slamet Maryanto menjelaskan, terdapat kunci jawaban masih beredar di kalangan siswa yang membeli dengan cara patungan. Patungannya mulai dari Rp 20 ribu per siswa di Cimahi, Rp 150 ribu per siswa di Jakarta sampai Rp 300 ribu per siswa di Pare Pare.

Laporan itu, kata Slamet, berdasarkan hasil  penelusuran FSGI kepada para siswa mengenai pembelian kunci jawaban tersebut. Para siswa mengakuinya tapi mereka menegaskan tidak langsung percaya 100 persen kunci tersebut. “Mereka masih tetap belajar, itu hanya untuk jaga-jaga dan kadang tidak dipakai sama sekali,” ujar Slamet.

Atas adanya kasus tersebut, FSGI pun telah menyerahkan laporan dan data kepada pihak Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Itjen Kemendikbud). Irjen Kemendikbud diharapkan mengedepankan pembinaan dan solusi jika benar telah terjadi kebocoran kunci jawaban. Ini karena hanya Inspektorat yang bisa menelusuri kebenarannya, apalagi di tiap kunci itu terdapat petunjuk soal. FSGI menyatakan juga telah membicarakan hal ini dengan Irjen Kemendikbud untuk bisa ditindaklanjuti tanpa harus membuka nama pelaku dan sekolahnya ke publik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement