Ahad 17 Apr 2016 15:58 WIB

Cimahi Kekurangan Guru SD

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Achmad Syalaby
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Seorang guru saat mengajar di sekolah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Jumlah guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Cimahi, Jawa Barat, belum mencukupi. Dari total kebutuhan guru yang mencapai 1.600 orang, Kota Cimahi memiliki sekitar 80 persennya. Tak hanya itu, penyebaran guru di tiap jenjang pendidikan juga masih tidak merata.

Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kota Cimahi Bambang membenarkan Cimahi sampai saat ini memang masih kekurangan guru PNS. Terutama, kata dia, pada jenjang pendidikan SD.  

"Yang masih kurang itu di SD. Apalagi di tahun ini dan 2017, pengangkatan PNS itu sulit dilakukan, kemungkinannya kecil sekali," tutur dia belum lama ini. 

Bambang melanjutkan, ada banyak PNS dari luar daerah yang hendak melamar untuk menjadi guru PNS di Cimahi. Pelamaran tersebut lewat jalur mutasi. Namun, kata dia, kebanyakan pelamar ini tidak sesuai dengan bidang kompetensi yang diperlukan. 

Jurusan yang dikenyam pelamar selama kuliah tidak liner dengan bidang mata pelajaran yang dilamar. Ia pun tidak ingin mata pelajaran di sekolah malah diajarkan oleh guru yang kurang berkompeten. "Kalau (mata pelajaran) diajarkan oleh guru yang sesuai dengan bidangnya, tentu akan lebih baik," kata dia. 

Pengangkatan guru honorer menjadi PNS pun kecil kemungkinan bisa dilakukan. Terutama pada tahun ini dan tahun depan. Karena, pemerintah pusat belum mengeluarkan sinyalemen yang menunjukan adanya pengangkatan PNS. "Pusat juga belum kasih tanda-tanda," kata dia.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cimahi Hardjono pun mengakui, guru PNS di jenjang pendidikan SD memang masih sedikit. Selain kekurangan guru di SD, lanjut dia, guru di bidang pelajaran olah raga juga masih sedikit.

Menurut Hardjono, kurangnya guru PNS di SD ini disebabkan oleh dua kemungkinan. Pertama, karena memang guru SD saat ini sedikit sehingga perlu penambahan berdasarkan mekanisme yang berlaku. Atau, yang kedua, karena minimnya pengangkatan PNS pada tahun ini dan 2017.

Untuk mengatasi kekurangan guru, pihaknya masih menunggu implementasi dari Undang-undang ASN tentang tenaga kerja dengan sistem kontrak. Cara lain untuk menutupi kekurangan itu yakni dengan membatasi jumlah rombongan belajar. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement