REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penelitian Iowa State University Amerika Serikat menunjukkan, bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saja dapat "mematikan rasa".
Menurut Direktur Indonesia Heritage Foundation, Wahyu Farrah Dina, anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain.
Wahyu menjelaskan, saat ini banyak permainan di Play Station (PS) atau game online atau dalam jaringan (daring) di internet yang mengandung kekerasan.
"Dan sayangnya permainan ini kian menyebar dengan maraknya penyewaan PS dan menyebarnya warung internet (warnet)," kata Wahyu seperti dikutip laman sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id, Ahad (17/4).
Agar tidak tercandu game berbahaya, Wahyu memberikan tips untuk menanganinya. Pertama, orang tua perlu menyusun jadwal aktivitas anak pengganti game seperti olahraga, seni dan sebagainya. Selanjutnya orang tua harus mengupayakan menjauhkan anak dari peralatan dan piranti lunak (software) game secara bertahap.
Kemudian meletakan PS, komputer atau perangkat game lainnya di ruang terbuka. Dengan kata lain, tidak diletakkan di kamar anak. Selain itu, orang tua juga seharusnya tidak mengenalkan game kepada anak di bawah usia 8 tahun, kecuali game edukatif.
Adapaun daftar Game yang mengandung kekerasan dan berbahaya untuk anak adalah sebagai berikut:
- World of Warcraft
- Grand Theft Auto (GTA)
- Call of Duty
- Point Blank
- Cross Fire
- War Rock
- Counter Strike
- Mortal Combat
- Future Cop
- Carmageddon
- Shelshock
- Raising Force
- Atlantica
- Conflict Vietnam
- Bully