REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dewan Pertimbangan Global Islamic School (GIS) Itje Chodidjah menilai kompetensi kepala sekolah perlu ditinjau kembali. Mengingat, kata dia, masih banyak kepala sekolah (kepsek) tanpa skil manajerial yang baik di lapangan.
Menurut Praktisi Global Islamic School (GIS) ini, kepala sekolah harus bisa mencapai lima kompetensi berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007. Kelima kompetensi itu, yakni kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. “Karena itu menjadi kepala sekolah itu tidak mudah sebenarnya,” ujar Itje dalam Kopi Darat Diskusi Pendidikan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Rabu (27/4).
Selain itu, kepsek juga harus memiliki kualifikasi yang wajib dipenuhi. Kualifikasi itu seperti pendidikan Strata Satu (S-1) atau Diploma Empat (D-IV) dan usia maksimal 56 tahun. Kemudian memiliki pengalaman minimal lima tahun mengajar dengan pangkat serendah-rendahnya III/C bagi pegawai negeri sipil (PNS).
Kalau berpatokan pada persyaratan itu, Itje berpendapat, kepribadian kepala sekolah menjadi hal yang sangat penting. Hal ini karena sangat mempengaruhi kinerjanya dalam memimpin sekolah. Menurut Itje, kepsek juga harus bisa menjadi pemimpin pembelajar. Namun pada kenyataanya, dia mengaku sulit menemukan kepsek terampil.
Atas kondisi itu, ia menilai, hal-hal ini sesungguhnya perlu ditinjau kembali. Dengan kata lain perlu dibuktikan dahulu apakah lima standar itu sudah menjadi panduan kerja mereka atau tidak dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini karena penjelasan kompetensi ini masih terlalu umum dan kurang dijelaskan secara rinci.
“Bagaimana lima standar kompetensi kepala sekolah ini diterjemahkan dalam praktik di sekolah inilah yang perlu dijelaskan secara gambling,” kata dia. (Baca: Baru 2 Persen Guru Layak Jadi Kepsek).