REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ujian Nasional (UN) untuk tingkat SMP dan sederajat dimulai pada Senin (9/5) ini. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Provinsi Bali mewanti-wanti temuan pelanggaran sebagaimana UN SMA yang dilaporkan Ombudsman Bali beberapa waktu lalu.
Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali melaporkan masih terjadi indikasi kecurangan dan ketidakdisiplinan pengawas dalam penyelenggaraan UN SMA. Mereka masih menemukan siswa yang bisa membawa ponsel ke ruang ujian, juga pengawas yang sibuk membaca koran.
"Supaya temuan ini tak terulang, kami sudah ingatkan pengawas untuk tegas menjalankan tugasnya sesuai prosedur," kata Kepala Disdikpora Bali, Tjokorda Istri Agung Kusuma Wardhani, Senin (9/5).
Pengawas diwajibkan memeriksa barang-barang bawaan siswa di ruang ujian. Mereka, kata Kusuma Wardhani juga dilarang mengobrol, membuka ponsel, membaca koran, atau meninggalkan ruangan selama ujian berlangsung.
Sebanyak 66.442 siswa SMP mengikuti UN di Bali. Mereka terdiri dari siswa-siswi dari Kota Denpasar (12.901 orang), Buleleng (11.272), Badung (9.715), Gianyar (7.799), Tabanan (6.564), Karangasem (6.850), Jembrana (4.634), Bangli (3.479), dan Klungkung (3.228). Petugas kepolisian juga diperbantukan untuk menjaga ruangan penyimpanan naskah UN selama 24 jam.