REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016/2017, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor menyiapkan kuota bagi siswa miskin. Kuota tersebut ditentukan untuk siswa miskin yang bisa masuk ke sekolah negeri.
"Kuota 20 persen tersedia di SMP dan SMA Negeri di Kota Bogor agar siswa tidak mampu tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi," kata Sekretaris Disdik Kota Bogor Fahrudin, Senin (9/5).
Kuota tersebut diberlakukan di SMPN dan SMAN Kota Bogor bagi siswa tidak mampu dan anak yatim piatu. “Semua bisaya gratis cukup dengan menyerahkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Indonesia Pintar (PIP) atau jika tidak punya pakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT atau RW,” ungkap Fahrudin.
Dia menambahkan, diterima atau tidaknya siswa tersebut masuk dalam jalur siswa tidak mampu, dilihat dari hasil survey rumahnya. Fahrudin menuturkan, pengumuman adanya kuota 20 persen ini akan dibarengi dengan jalur prestasi yang kuotanya 10 persen ke setiap siswa.
Hal tersebut dilakukan agar ada pengawasan dari masyarakat dan tentunya dari Disdik Kota Bogor dalam prosesnya. “Kami bilang kepada siswa jika ada penyelewengan langsung laporkan saja. Wartawan juga bisa ikut memantau,” ungkap Fahrudin.
Program jalur siswa tidak mampu sudah dilakukan sejak 2015 yang sebelumnya hanya 10 persen saja. Kenaikan kuota tersebut diharapkan bisa meminimalisir siswa tidak mampu putus sekolah. “Pemerintah Daerah juga harus ikut mensukseskan pemerataan pendidikan,” tutur Fahrudin.