Selasa 10 May 2016 03:02 WIB

Daripada Dicoret-coret, Seragam Siswa Sebaiknya Disumbangkan

Sejumlah pelajar mencorat-coret baju seragam sekolah / ilustrasi
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah pelajar mencorat-coret baju seragam sekolah / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Bupati Aceh Jaya, Azhar Abdurrahman mengajak siswa SMP/sederajat di kabupaten itu untuk tidak mencorat-coret baju seragam usai melaksanakan ujian nasional, tetapi menyumbangkan bagi yang membutuhkan.

"Seragam yang tidak dipakai lagi nanti disedekahkan atau diserahkan kepada pihak sekolah agar dapat di bagikan kepada orang yang berhak menerima," katanya, Senin (9/5).

Pernyataan itu disampaikan Azhar Abdurrahman di sela-sela meninjau pelaksanaan ujian nasional hari pertama untuk tingkat SMP/sederajat di SMP Negeri I Calang. Ia berharap generasi muda Kabupaten Aceh Jaya memiliki kepribadian yang santun dan tidak melakukan aksi corat-coret baju seragam usai pelaksanaan atau pengumuman kelulusan.

Azhar juga berharap kepada seluruh siswa sebelum menghadapi UN agar mengutamakan berdoa dan sarapan pagi disertai belajar dan mengulang kembali setiap mata pelajaran.

Sementara Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Maulidi meninjau pelaksanaan UN di SMP Swasta Dayah Darul Abrar Desa Gampong Baro.

Kepala Disdikpora Aceh Jaya M Yusuf menjelaskan untuk pelaksana UN berbasis komputer baru dilakukan pada satu sekolah di daerah itu yakni SMP Negeri 1 Calang. Sementara sekolah lainnya masih menggunakan pola manual. Ia mengatakan untuk antisipasi terjadi pemadaman listrik, pihaknya menyiapkan genset sehingga siswa dapat mengikuti ujian dengan lancar tanpa harus terganggu akibat pemadaman listrik. Ada pun jumlah peserta UN SMP/sederajat tahun 2016 di kabupaten itu sebanyak 1.252 siswa/siswi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement