REPUBLIKA.CO. JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi Dudi Fathuljawad mengatakan wajib belajar madrasah diniyah merupakan kebijakan Kementerian Agama kota Sukabumi. Pemrintah Kota Sukabumi melalui Dinas Pendidikan mendukung program tersebut dengan mewajibkan lulusan SD yang ingin melanjutkan ke tingkat SMP harus memiliki ijazah Madarasah Diniyah.
"Bagi mereka yang muslim wajib bagi siswa -siswi yang akan melanjutkan ke SMP memiliki ijazah madrasah diniyah," jelas dia kepada Republika, Ahad (15/5). Dengan adanya persyaratan ini tentu secara langsung mewajibkan anak-anak SD untuk menempuh madrasah diniyah.
Menurut Dudi, mereka pun tak merasa terbebani dengan persyaratan ini karena madrasah diniyah dapat dilakukan saat sore atau malam hari sepulang mereka dari sekolah formal. Setelah mereka mengenyam pendidikan diniyah banyak hal positif yang dirasakan peserta didik.
Dudi yang juga pernah mengajar di madrasah diniyah ini mengatakan anak-anak mengalami peningkatan dalam melakukan baca tulis Alquran, praktik ibadah shalat, dan meningkatkan akhlakul karimah. Begitu juga dengan prestasi akademik sekolah formal, meningkatnya pemahaman agama khususnya dalam menghafal Alquran juga berdampak pada daya rangsang belajar yang baik.
"Dalam menghadapi radikalisme dan demoralisasi, agama dampak menangkal hal itu, anak-anak lebih memahami perbuatan baik dan tidak karena selama ini kuantitas pendidikan agama di sekolah minim," jelas dia.
Siswa-Siswi SD yang menempuh madrasah diniyah dapat memilih jenis madrasah yang tidak selalu formal. Banyak pilihan saat ini seperti majelis Alquran, Taman Pendidikan Alquran dan rumah tahfidz.