REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta akan meminta sekolah untuk membentuk tim atau gugus tugas yang terdiri atas berbagai pihak untuk mengantisipasi tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Sudah ada arahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait tim atau gugus tugas ini. Pemerintah Kota Yogyakarta akan segera menindaklanjutinya," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Jumat (20/5).
Menurut dia, anggota gugus tugas akan terdiri atas perwakilan sekolah, guru, siswa, orang tua atau wali murid, masyarakat di sekitar sekolah dan perwakilan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Gugus tugas tersebut, lanjut Wali Kota, bertugas untuk merumuskan berbagai langkah antisipasi tindak kekerasan di sekolah. Berbagai tindak kekerasan di sekolah yang perlu di antisipasi di antaranya bullying, termasuk pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru ke siswa.
"Hal-hal seperti ini jangan sampai terjadi di Yogyakarta. Perlu dilakukan tindakan antisipasi secepatnya," katanya.
Selain membentuk gugus tugas, Pemerintah Kota Yogyakarta juga akan melengkapi fasilitas guna mendukung pengawasan di lingkungan sekolah, seperti pemasangan kamera closed circuit television (CCTV).
"CCTV sebaiknya ada di setiap sudut sekolah sehingga pengawasan bisa dilakukan menyeluruh. Pemerintah akan mengupayakan terpenuhinya fasilitas ini karena memang dibutuhkan," katanya.
Haryadi menambahkan, akan melibatkan TNI dan polisi untuk membantu pengawasan dan pengamanan sekolah melalui polsek dan koramil di wilayah.
"Anggota polsek atau koramil bisa melakukan pemantauan keamanan di sekolah. Camat juga diminta membantu pengawasan sekolah. Misalnya berkunjung setiap pagi atau saat jam-jam tertentu. Meskipun hanya sebentar, tetapi perlu dilakukan rutin," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Edy Heri Suasana mengatakan akan menambah fasilitas kamera CCTV untuk SD dan SMP.
"Bisa diupayakan melalui APBD Perubahan 2016 atau melalui APBD 2017. Kami akan data dulu kebutuhannya," katanya.