Sabtu 04 Jun 2016 13:14 WIB

Di Sekolah Ini Ambil Rapor Harus Bayar Rp 70 Ribu

Red: Ilham
Pengambilan Rapor (ilustrasi)
Foto: Antara
Pengambilan Rapor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Para orang tua siswa kelas X dan XI sekolah menengah atas (SMA) Negeri 6 Kota Ambon meresahkan ulah guru yang mengharuskan bayar Rp 70 ribu per murid untuk pengambilan rapor.

"Kami meresahkan tindakan ini sebab tidak sesuai dengan aturan yang tidak mengharuskan raport dibayar," kata orang tua siswa kelas X, Jhon saat menerima undangan rapat penerimaan raport, Sabtu (4/6).

Dia sudah menyampaikan masalah ini kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama sesuai dengan informasi yang diterima. Namun, Kepala Dinas mengatakan hal itu tidak mungkin, sebab hanya menerima laporan semester, jadi tidak ada yang namanya pembayaran.

"Terbukti dengan adanya undangan untuk rapat pengambilan raport yang berlangsung Sabtu(4/6), disertai dengan rincian yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa SMA Negeri 6 Ambon," ujar Jhon.

Rincian yang harus dibayar orang tua siswa, pengambilan raport sebesar Rp 70 ribu per siswa, pembayaran uang Senin Rp 50 ribu per siswa, dan perpisahan bagi lima orang guru sebesar Rp 50.000 per siswa. "Yang lebih mengherankan lagi tidak ada lima orang guru yang pindah dari SMA Negeri 6. Begitu juga uang Senin yang merupakan tugas siswa untuk memungutnya ternyata dialihkan kepada guru kelas," kata Jhon.

Karena ini mengarah kepada praktek pungutan liar (Pungli), kata dia, maka harus diberantas. Dia juga bingung dengan pemungutan uang Senin yang setahun sebanyak 52 pekan dengan ketentuan seribu rupiah per pekan. Itu berarti seorang siswa membayar uang Senin itu dalam setahun hanya Rp 52 ribu tanpa pemotongan hari libur panjang.

Ternyata baru memasuki pertengahan tahun atau baru enam bulan berjalan, lanjutnya, guru sudah mengajukan pembayaran uang Senin sebesar Rp 50.000 per siswa.

Dia meminta Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyikapi masalah ini karena kemungkinan ada kerja sama antara Kepala Sekolah SMA Negeri 6 dengan Kadis Pendidikan Kota Ambon Benny Kainama yang sudah menerima laporan orang tua siswa.

Apalagi, ada siswa yang belum membayar karcis masuk untuk menonton kegiatan pertunjukan menyongsong hari pahlawan nasional asal Maluku Martha Cristina Tiahahu sebesar Rp 50.000 per karcis. Itu harus dibayarkan sekaligus pada saat pengambilan raport.

Dengan demikian setiap orang tua siswa yang menghadiri rapat pengambilan raport harus membawa uang dari rumah sebesar Rp 220.000. "Kepala SMA Negeri 6, F.Sahureka sampai saat ini belum bisa dihubungi," kata Jhon.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement