REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengatakan, sesuai dengan tujuannya, UN dilaksanakan untuk mengukur capaian siswa. Selain itu harus dipastikan capaian UN tersebut adalah murni.
"Hasil UN harus benar-benar hasil dari siswa secara murni. Capaian siswa bukan dari hasil kecurangan sebab UN sudah tidak lagi menjadi syarat kelulusan," katanya, Jumat, (3/6).
Hasil pelaksanaan UN setiap tahun dianalisa dan disajikan dalam laporan dari tingkat satuan pendidikan di sekolah hingga tingkat nasional. Laporan hasil UN tersebut akan digunakan oleh pengambil kebijakan di semua tingkat untuk melakukan peningkatan dan perbaikan mutu pendidikan.
"Pada tahun ini perbaikan paling terlihat pada bentuk kisi-kisi yang lebih mendorong pada tujuan ujian. Mengembalikan pembelajaran pada kurikulum nasional dan bukan pembelajaran untuk ujian nasional," ujar Anies.
Anggota Komisi X DPR RI Elviana menyatakan apresiasi terhadap hasil pelaksanaan UN. "Nilai pelatihan di sekolah dapat kembali mengalahkan nilai di bimbingan belajar," ujarnya.