REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan, Ujian Nasional Perbaikan (UNP) hanya untuk lulusan SMA/sederajat. Menurut Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik), Nizam, UNP tidak diselenggarakan bagi lulusan SMP/sederajat.
“Karena SMP akan lanjut ke SMA, jadi kalau ada kekurangan dapat diperbaiki di jenjang berikutnya. Sementara SMA bersifat terminal, jenjang selanjutnya adalah perguruan tinggi atau lapangan kerja, sehingga kekurangan dari capaian (yang ditandai dengan nilai yang belum mencapai standar) tidak dapat diperbaiki oleh jenjang berikutnya,” ujar Nizam seperti dikutip laman kemdikbud.go.id, Senin (6/6).
Seperti diketahui, pendaftaran UNP 2016 sudah dibuka sejak 1 Juni 216 lalu. Masa pendaftaran UNP akan berlangsung hingga 16 Juli 2016. Pendaftaran UNP 2016 dilakukan oleh calon peserta secara daring atau online pada laman http://unp.kemdikbud.go.id. UNP dilaksanakan dalam bentuk ujian berbasis komputer (UNBK) dan akan diselenggarakan di sekolah-sekolah penyelenggara UNBK.
Nizam mengatakan, berdasarkan jumlah pendaftar, Panitia UN Tingkat Pusat akan menetapkan satuan pendidikan pelaksana UNP. Peserta UNP mesti melakukan pendaftaran ulang di satuan pendidikan pelaksana UNP pada 9 sampai 11 Agustus 2016. Setelah itu, latihan atau simulasi UNP pada 22 sampai 24 Agustus 2016.
Menurut Nizam, hasil UNP ini kelak dilaporkan dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional Perbaikan (SHUNP). Pada SHUNP ini akan memuat nilai mata ujian yang ditempuh pada UNP dan ditandatangani oleh ketua pelaksana atau penanggung jawab UNP di tingkat satuan pendidikan yang ditetapkan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kemendikbud.
Nizam menambahkan, peserta UNP pada akhirnya akan memiliki dua sertifikat hasil UN, yaitu SHUN dan SHUNP. SHUNP ini tidak berhubungan dengan ijazah. Sebab, SHUNP hanya mencantumkan nilai hasil UNP yang terpisah dengan ijazah serta SHUN sebelumnya.