REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) melalui Majelis Pengukuhan Profesor Riset mengukuhkan dua profesor riset BPPT yaitu Dr Ratno Nuryadi M. Eng dan Dr Eniya Listiani Dewi B. Eng.
"Selamat kepada para profesor riset yang dikukuhkan, Dr Ratno Nuryadi M. Eng di bidang Elektronika dan Dr Eniya Listiani Dewi B. Eng di bidang Teknologi Proses Elektrokimia," kata Kepala BPPT Unggul Priyanto, Rabu (8/6).
Unggul menilai kepakaran yang dimiliki oleh kedua profesor riset tersebut sangat relevan dengan kebutuhan Indonesia saat ini dan di masa mendatang.
"Pengembangan material maju dan material nano sesuai dengan apa yang diamanatkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019," katanya.
Dengan pengukuhan tersebut, Ratno dan Eniya merupakan profesor riset ke-458 dan 459 yang dikukuhkan secara nasional, dan yang ke-31 dan 32 di lingkungan BPPT.
Dalam orasi ilmiah yang berjudul Rekayasa Material Nano untuk Aplikasi Sensor Bersentivitas Tinggi, Profesor Ratno menjelaskan pentingnya kegunaan sensor nano untuk kegunaan pertanian, kesehatan, pangan, otomotif, energi, dan pertahanan keamanan.
Sedangkan orasi ilmiah Profesor Eniya yang bertajuk Aplikasi Material Maju untuk Fuel Cell Energi Baru Terbarukan mengupas pemanfaatan energi terbarukan ramah lingkungan yang bisa memenuhi kebutuhan energi Indonesia di masa mendatang.
Kepada para profesor riset, Unggul berharap mereka untuk meningkatkan pengetahuannya untuk mendukung program pemerintah dan kemajuan ekonomi Indonesia.
Dia juga berharap gelar profesor riset tersebut dapat memacu pengembangan dan riset di lingkungan BPPT serta dapat membimbing dan menghasilkan ahli-ahli muda yang handal dalam bidang tertentu.
"Saya mengharapkan agar lebih banyak lagi profesor riset yang dikukuhkan di tahun-tahun mendatang," kata Unggul.