Senin 27 Jun 2016 10:22 WIB

Tiga Bulan Dana BOS Belum Dicairkan

Dana BOS
Dana BOS

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ribuan guru dari 14 kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat melakukan unjuk rasa damai. Mereka menuntut agar dana BOS (bantuan operasional sekolah) segera dicairkan.

"Kami berharap, Pemprov Kalbar segera mencairkan dana BOS yang sudah tiga bulan belum juga dicairkan," kata Korlap Aksi Prof Dr H Samion H AR saat menyampaikan orasinya di depan Gedung DPRD Kalbar, Pontianak, Senin (27/6).

Adapun tuntutan ribuan guru tersebut, yakni mendesak segera dicairkannya BOS, hentikan kriminalisasi terhadap guru, tingkatkan tunjangan guru, hingga mendesak agar guru honorer agar diangkat menjadi PNS.

Lokasi yang dijadikan aksi unjuk rasa ribuan guru yang tergabung pada PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia), yakni unjuk rasa di depan Gedung Kejati, Mapolda Kalbar, Gedung DPRD, dan terakhir di Gedung Gubernur Kalbar.

Dalam aksinya ribuan guru tersebut, menyatakan, tanpa guru, maka tidak akan ada para polisi, jaksa, bahkan seorang gubernur sekalipun.

"Sehingga sudah seharusnya nasib kami para guru agar diperhatikan, apalagi sebentar lagi mau Lebaran, tetapi teman-teman kami yang statusnya honorer hingga kini belum gajian karena, belum dicairkannya dana BOS," ungkap Samion.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement