REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) telah menerima laporan adanya pungutan liar (pungli) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sejumlah daerah, seperti Medan dan Bekasi. Informasi ini berdasarkan laporan masyarakat melalui posko pemantauan FSGI di sejumlah kabupaten/kota.
Dengan adanya laporan ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Retno Listyarti meminta adanya kontrol atau pengawasan ketat dari Dinas-dinas Pendidikan (Disdik) setempat. "Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Ombudsman juga terkait uang pelicin atau pungli maupun surat sakti dalam PPDB ini," kata dia melalui siaran persnya, Selasa (12/7).
Retno juga menyinggung modus tes tertulis yang dapat menjadi pintu masuk munculnya potensi “kecurangan” berupa uang pelicin. Dia menegaskan, hal ini perlu diwaspadai di daerah dan Kemendikbud juga sudah seharusnya membuat regulasi yang jelas terkait kontrol atas modus ini. "Tes tertulis boleh saja asal sistemnya jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik," tambah dia.
Sebelumnya, untuk di wilayah Bekasi, FSGI telah menerima laporan masalah uang pelicin. Posko FSGI di Bekasi mengungkapkan, terdapat orang tua siswa yang mencurigai praktik uang pelicin karena sekolah negeri tempat anaknya mendaftar tidak hanya menggunakan nilai Ujian Nasional (UN) sebagai satu-satunya alat seleksi. Namun masih menggunakan ujian tertulis (tes) lokal sekolah yang terkadang mampu “menyingkirkan” siswa yang nilainya UN-nya tinggi.