REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ada ayang berbeda dengan penyelenggaraan Masa Orientasi Sekolah (MOS) tahun ini. MOS yang juga disebut Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) akan digelar serempak mulai, Senin (18/7) mendatang. "Tahun ini PLS digelar oleh guru bukan siswa senior. Bahkan siswa senior dilarang jadi penyelenggara," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Hery Suasana, Rabu (13/7).
Menurutnya, hal itu dilakukan untuk meminimalkan adanya unsur perploncoan dalam kegiatan PLS. Larangan tersebut juga diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan nomor 18 tahun 2016. "Jumat besok semua kkepala sekolah, pengawas sekolaah dan dewan sekolah kita kumpulkan," ujarnya.
Sementtara itu Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mengatakan, pihaknya sudah membentuk satgas pencegahan kekerasan guna menjamin MOS tidak lagi menjadi ajang perpeloncoan siswa baru. "Akan ada sanksi tegas bagi sekolah yang menggelar MOS dengan aksi perpeloncoan atau melebihi batas kewajaran. Satgasnya sudah kami siapkan," ujarnya.
Menurutnya, meski kewenangan pemkot hanya pada sekolah berstatus negeri, namun sekolah swasta yang dikelola oleh yayasan juga harus mengikuti. "Bagi sekolah yang over acting, siap-siap saja. Ini akan menjadi Key Performance Indicator (KPI) bagi kepala sekolah," tandasnya.
Selain itu, dia mengatakan MOS kelak akan dikelola oleh para guru. Namun pola hubungan atau silaturahim antara siswa lama dengan siswa baru tidak boleh terputus. Hubungan itu pun tidak lagi seperti superiotas maupun inverioritas, melainkan pola hubungan harmonis yang jauh dari unsur dendam.