Selasa 19 Jul 2016 16:20 WIB

Kemendikbud Temukan Sekolah yang Masih Lakukan Perpeloncoan

Rep: Wilda fizriyani/ Red: Esthi Maharani
Logo Kemendikbud
Logo Kemendikbud

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menemukan pelanggaran kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 5 Karawang, Jawa Barat. Penemuan ini berasal dari pengaduan masyarakat yang kemudian telah diinvestigasi Kemendikbud pada Selasa pagi (19/7).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Daryanto mengungkapkan, terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki pihak panitia MPLS di SMAN 5 Karawang, Jawa Barat.

“Perbaikan itu perlu agar jangan sampai ada tekanan dan menyulitkan murid,” kata Daryanto kepada wartawan di SMAN 5 Karawang, Rabu (19/7).

Pelanggaran pertama, siswa datang pada pukul 05.00 WIB. Hal ini terbukti meskipun sekolah berdalih hal itu dilakukan agar siswa tak terjebak macet.  Kedua, Daryanto menyebut sebanyak 440 siswa bertadarus di kelas yang dipantau kakak kelas. Yang menjadi permasalahan, tak semua siswa beragama Islam.

“Itu (tadarus) positif tapi kenapa yang non Muslim juga dilibatkan? Lebih baik mereka jangan dicampurkan,” tegas dia.

Pelanggaran berikutnya terkait barang bawaan yang diwajibkan pada para siswa. Mereka diminta membawa tanaman anggrek dan tanaman obat. Padahal kegiatan seperti itu tidak diperkenankan.

“Praktik biologi mungkin bagus. Tapi untuk pengenalan sekolah belum dulu. Rileks  saja dulu. Jadikan kegiatan ini hal menarik bukan menakutkan,” katanya.

Sekolah itu pun diketahui baru mengizinkan siswa pulang sekitar pukul 14.30 WIB. Padahal, MPLS seharusnya sudah selesai pada pukul 14.00 WIB.

Dari temuan dan laporan ini, dia meminta sekolah segera memperbaiki sistem kegiatan MPLS tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement