Oleh: Asep Sapaat, Pemerhati Pendidikan
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Reformasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Yang menarik dicermati, kebijakan pendidikan yang bersifat top down selalu berujung pada kegagalan untuk melibatkan publik. Produk kebijakan langit’ kerap tak pernah bisa menjejak bumi. Akhirnya, produk kebijakan tak mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah sebuah gerakan. Maka, wajar saja jika kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk membenahi persoalan pendidikan seolah menjadi urusan pemerintah dan sekolah.
Inti dari gagasan pendidikan adalah keterjaminan kualitas pembelajaran dan hak-hak belajar anak. Apa pun kebijakan pendidikan yang digulirkan, jika secara substantif tak mampu mendorong terjadinya reformasi sekolah dan reformasi pembelajaran, maka selama itu pula tak ada jaminan hak-hak belajar anak akan terfasilitasi. Tujuan pendidikan mengalami disorientasi.
Idealnya, gagasan reformasi pendidikan harus bisa menciptakan terjadinya sekolah sebagai komunitas belajar. Sekolah sebagai komunitas belajar memberikan ruang bagi siswa, guru, kepala sekolah untuk saling belajar, serta orangtua dan masyarakat turut mendukung dan terlibat dalam reformasi sekolah.
Bicara tentang reformasi sekolah, visi dan filosofi adalah prasyarat esensial. Apa visi dan filosofi reformasi sekolah? Komunitas belajar merupakan visi dan filosofi dari reformasi sekolah. Tujuan reformasi sekolah adalah untuk menjamin hak belajar setiap anak tanpa terkecuali, meningkatkan kualitas pembelajaran, dan penyiapan masyarakat yang demokratis (Sato, 2014). Tujuan reformasi sekolah hakikatnya adalah misi dan tanggung jawab sekolah sebagai institusi publik.
Meski bukan ide baru, strategi Kemendikbud terkait pilar perbaikan tata kelola dan pelibatan publik patut diapresiasi dan didukung oleh kita bersama. Upaya pelibatan publik pendidikan memerlukan kejelasan visi dan filosofi. Terkait hal itu, kita bisa belajar dari gagasan dan pengalaman Prof. Manabu Sato, seorang profesor di Universitas Gakushuin (Jepang), sudah lebih dari 30 tahun menggagas dan mempraktikkan konsep reformasi sekolah yang mendukung komunitas belajar.
Beliau pernah mengatakan, Kegagalan reformasi akan meninggalkan luka hati yang mendalam, baik pada anak, guru, maupun orangtua, dan akan melahirkan nihilisme, sinisme, dan kebencian. Oleh karena itu, reformasi sekolah harus dilakukan secara hati-hati. Di sisi lain, tanpa belajar dari begitu banyak kegagalan, kita tidak akan dapat menyukseskan reformasi. Ini adalah sebuah paradoks. Reformasi sekolah adalah pekerjaan yang hanya bisa dicapai oleh mereka yang sudah kenyang mengalami kegagalan reformasi.
Dari pengalaman 32 tahun melaksanakan reformasi sekolah, dengan catatan di 10 tahun pertama mengalami kegagalan reformasi di 1000 sekolah, Prof. Manabu Sato merumuskan 3 filosofi reformasi sekolah. Pertama, filosofi publik. Sekolah merupakan ruang publik yang harus terbuka terhadap koreksi dan masukan dari pihak internal maupun eksternal sekolah. Langkah pertama dari reformasi sekolah adalah dengan ‘membuka ruang kelas’ kepada publik. Tak ada pengajaran dan pembelajaran yang sempurna. Tetapi selalu ada ruang untuk menciptakan pengajaran dan pembelajaran yang lebih baik.
Bagaimanapun piawainya seorang guru melakukan praktik pengajaran dan pembelajaran, namun jika tidak membuka diri terhadap koreksi dan masukan dari pihak luar, maka guru tersebut tidak dapat diakui sebagai guru sekolah publik. Jika ruang kelas tertutup dari akses publik, maka otomatis tidak terjadi proses saling belajar dan saling membangun hubungan--guru dan rekan sejawat, serta guru dan orangtuauntuk mendidik siswa. Selama masih ada satu orang guru saja yang menutup diri dan ruang kelasnya terhadap masukan dari pihak luar, besar kemungkinan reformasi sekolah gagal terwujud.
Kedua, filosofi demokrasi. Berdasarkan hasil pengamatan Prof. Manabu Sato di sebuah sekolah (jumlah siswa 350 orang), jumlah siswa yang namanya menjadi bahan pembicaraan di ruang guru tidak lebih dari 10%. Siapa mereka itu? Sudah bisa ditebak, mereka adalah siswa ternakal, siswa berprestasi akademik terbaik dan terburuk, atau siswa dengan prestasi istimewa di bidang non-akademik. Sekolah yang tidak membicarakan semua siswanya tanpa terkecuali, tidak bisa disebut sekolah yang demokratis. Inilah salah satu bentuk ketidakadilan guru dan sekolah terhadap para siswa.
Bahkan di kelompok guru pun, demokrasi diabaikan. Ciri-cirinya mudah dikenali. Ada sekat komunikasi di antara sesama guru, hanya guru berpengaruh yang dominan berpendapat di forum musyawarah sekolah, ada guru yang tak pernah bersuara di forum rapat guru, pendapat orangtua diabaikan pihak sekolah, jelas ini bukanlah potret sekolah yang demokratis. Perkataan tak boleh monolog. Perkataan monolog bisa jadi penghambat keberhasilan reformasi sekolah. Untuk mewujudkan demokrasi di sekolah dan ruang kelas, maka harus terbentuk hubungan ‘saling mendengarkan’. Kerendahan hati menjadi fondasi dasar terbangunnya komunikasi dialogis. Dengan komunikasi dialogis, semua pihak menjadi pemeran utama dan mengambil peran masing-masing dalam menyukseskan reformasi sekolah.
Ketiga, filosofi keunggulan. Jika sekolah tidak memiliki standar kualitas tinggi yang ditetapkan dalam praktik pengajaran dan pembelajaran, maka pengajaran dan pembelajaran yang baik tidak akan pernah terwujud. Keunggulan di sini tak berarti harus unggul dibandingkan sekolah lain. Melainkan keunggulan dalam arti bisa melakukan yang terbaik dari kondisi nyata yang dimiliki sekolah. Fakta menarik yang ditemukan Prof. Manabu Sato, secara umum, level materi dalam pelajaran yang diberikan guru biasanya terlalu rendah.
Dari hasil observasi terhadap 10.000 pelajaran, beliau menuturkan, Saya jarang melihat pelajaran yang gagal karena level materinya terlalu tinggi. Sebagian besar kegagalan pelajaran karena level materinya terlalu rendah. Meningkatkan level materi dan upaya mengejar filosofi keunggulan merupakan etika yang paling penting bagi pembelajaran, baik untuk guru maupun siswa, dan juga bisa memupuk sikap kerendahan hati.
Seiring berjalannya waktu, strategi Kemendikbud terkait pelibatan publik pendidikan akhirnya akan duji, apakah terhenti di tataran wacana atau memang bisa dieksekusi di tataran praktis pendidikan. Kejelasan konsep reformasi sekolah dengan visi dan filosofi membangun komunitas belajar menjadi kata kunci yang harus dipahami secara utuh. Jika visi dan filosofi bisa menjadi panduan sekaligus ruh dalam proses reformasi sekolah, bisa dipastikan praktik pelibatan publik pendidikan akan efisien dan terkelola secara sistematis.
Meski kita tak boleh abai, reformasi sekolah menghendaki kehadiran sosok kepala sekolah dengan kualitas kepemimpinan yang mumpuni. The leadership of a principal is crucial for school effectiveness, second only to the role of the classroom teacher and quality of the curriculum (Leithwood, Seashore Louis, Anderson, and Wahlstrom, 2005). Karena tanpa kepemimpinan kepala sekolah yang handal, cita-cita reformasi sekolah akan selalu kandas di tengah jalan.