Oleh: Asep Sapaat, Pemerhati Pendidikan
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Reformasi pendidikan adalah sebuah keniscayaan. Yang menarik dicermati, kebijakan pendidikan yang bersifat top down selalu berujung pada kegagalan untuk melibatkan publik. Produk kebijakan langit’ kerap tak pernah bisa menjejak bumi. Akhirnya, produk kebijakan tak mampu membangun kesadaran kolektif bahwa pendidikan adalah sebuah gerakan. Maka, wajar saja jika kesadaran dan rasa tanggung jawab untuk membenahi persoalan pendidikan seolah menjadi urusan pemerintah dan sekolah.
Inti dari gagasan pendidikan adalah keterjaminan kualitas pembelajaran dan hak-hak belajar anak. Apa pun kebijakan pendidikan yang digulirkan, jika secara substantif tak mampu mendorong terjadinya reformasi sekolah dan reformasi pembelajaran, maka selama itu pula tak ada jaminan hak-hak belajar anak akan terfasilitasi. Tujuan pendidikan mengalami disorientasi.