REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sejumlah orang tua siswa di Kota Bekasi, Jawa Barat, merasa keberatan dengan penarikan sumbangan awal tahun di sekolah-sekolah negeri. Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota, Iptu Evi Fatna, membenarkan adanya laporan dari orang tua siswa ke Polresta Bekasi Kota terkait pungutan tersebut.
Laporan polisi tersebut masuk ke Polresta Bekasi Kota pada Jumat (22/7), dengan kategori laporan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Salah satu orang tua siswa, atas nama Khaeruddin (42 tahun), melaporkan adanya penarikan sumbangan dengan nominal jutaan rupiah di SMA N 18 Bekasi.
"Pelapor memasukkan anaknya ke SMA N 18 Kota Bekasi melalui jalur umum. Kemudian, terlapor meminta uang kepada korban dengan alasan sumbangan awal tahun ajaran 2016/2017, serta pembelian baju seragam sekolah," kata Evi Fatna, kepada Republika.co.id, Kamis (28/7).
Menurut Evi, jumlah Sumbangan Awal Tahun (SAT) yang dibebankan oleh pihak sekolah pada pelapor sebesar Rp 2.050 ribu, ditambah seragam sekolah senilai Rp 755 ribu. Sumbangan ini ditetapkan berdasar surat edaran Wali Kota Bekasi tentang sumbangan awal tahun dan sumbangan dana pendidikan pada tahun ajaran 2016/2017 di sekolah-sekolah menengah negeri.
Merasa keberatan, orang tua siswa itu pun mengadukannya ke Polresta Bekasi Kota. Kasus ini sementara ditangani oleh Unit Krimsus Polresta Bekasi Kota. Evi menyatakan, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.
"Kalaupun LP ini mau dilanjutkan, pasti langkah awal penyidik berkoordinasi dengan pihak sekolah, dengan pelapor, kemudian juga dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi," kata Evi.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Ali Fauzi menjelaskan, penarikan sumbangan awal tahun di sekolah-sekolah menengah negeri di Kota Bekasi bukanlah hal baru. Penarikan sumbangan ini sudah berjalan selama beberapa tahun. Hal ini untuk menutup kebutuhan operasional sekolah yang belum dapat dipenuhi oleh anggaran dana pemerintah.
"Anggaran untuk sekolah menengah SMA/SMK itu kan belum ter-cover dari kebutuhan yang ada. Dana BOS pusat yang berkisar Rp 1,1 juta, yang berarti satu bulan hanya Rp 100 ribu buat anak, belum bisa mencukupi. Karena itu, diminta partisipasi masyarakat untuk memberi sumbangan pendidikan," kata Ali Fauzi.