Jumat 29 Jul 2016 23:07 WIB

Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Indonesia

Wajib Belajar
Wajib Belajar

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, membentuk tim pendataan siswa tidak mampu yang mengalami putus sekolah di wilayah setempat.

"Kami sudah buat tim di masing-masing sekolah untuk mencari siswa miskin yang tidak bisa sekolah di lingkungannya," kata Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen di Bekasi, Jumat (29/7).

Siswa tersebut, kata dia, akan dijemput dan disalurkan ke sejumlah sekolah swasta dengan jaminan bebas biaya dari pemerintah setempat. "Saat ini kami sedang melakukan penyisiran ke RT/RW dan mencari siswa miskin yang belum masuk sekolah," katanya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menuturkan, upaya penyisiran siswa tidak mampu harus terus dilakukan Disdik. "Ini berkaitan dengan wajib belajar 12 tahun. Tidak boleh ada anak putus sekolah di Indonesia," katanya.

Rahmat mengatakan bahwa pihaknya telah mengalokasikan dana pendidikan bagi siswa tidak mampu yang harus terserap pada tahun 2016. "Dinas juga harus terus menyisir warga dengan usia sekolah yang tidak bisa bersekolah dengan alasan biaya. Sebesar Rp 6,5 miliar sudah kami siapkan untuk siswa tidak mampu," katanya.

Dana tersebut akan didistribusikan sebagai subsidi bagi sekolah swasta dalam mengakomodasi kepentingan pendidikan bagi siswa tidak mampu. Rahmat mencatat sekitar 5.000 pelajar di Kota Bekasi masuk dalam kategori siswa tidak mampu.

"Sebagian sudah terserap di sekolah negeri. Sebagian akan kami dorong ke sekolah swasta," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement