REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Impementasi dari wacana belajar sehari penuh di sekolah atau full day school yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy harus didahului kajian utuh. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak.
Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan kebijakan pendidikan apalagi yang bersifat nasional tidak bisa didasarkan pengalaman orang per orang. "Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh parsial. Tidak boleh hanya berdasar kepada pengalaman pribadi," ujarnya, Selasa (9/8).
Menurut dia, jangan sampai kebijakan tersebut tiba masa tiba akal. Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas sehingga butuh kajian utuh.
Menurut Nia'm, masing-masing siswa memiliki kondisi yang berbeda-beda. Siswa yang satu dengan yang lainnya tidak bisa disamaratakan. Menghabiskan waktu dengan durasi panjang di sekolah dapat mengganggu intensitas interaksi anak.
Anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan dengan keluarga di rumah. "Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang. Apalagi, tidak semua ortu bekerja keluar rumah. Ini akan berpengaruh dalam proses tumbuh kembang anak," kata dia.
KPAI sendiri siap memberi masukan dan segera akan bertemu dengan Mendikbud. Ni'am menyebut niat baik harus dilakukan dengan cara yang baik, dan meminimalisir dampak buruk yang ditimbulkan.