REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain mengatakan, Kemendikbud harus ekstra hati-hati jika ingin menerapkan konsep full day school. Sebab full day school dapat merugikan umat Islam.
"Di beberapa provinsi dan kabupaten di Indonesia sudah ada perda di mana anak-anak kaum muslimin wajib sekolah diniyah di sore hari. Mereka memperdalam ilmu agama Islam," katanya, Senin (9/8).
Bahkan di Rokan Hulu para guru madrasah diniyah diberi honor oleh pemda dengan memakai uang APBD. Kegiatan ini ada payung hukumnya, yakni perda.
"Jika kemudian sekolah nasional hanya memberikan pelajaran agama dua jam dalam satu minggu, malah mengambil waktu anak-anak muslim Indonesia sehari penuh maka ini merupakan perampasan hak anak anak kaum muslimin untuk mendapatkan pelajaran agama Islam secara lebih mendalam di sore hari," ujar Tengku.
Pendidikan agama Islam tak bisa diharapkan diperoleh dari sekolah-sekolah nasional. Anak-anak kalau menghabiskan waktu di sekolah tak akan mampu membaca dan menulis Alquran dengan baik.
Mereka juga tak akan mampu memahami ilmu diniyah seperti akidah, akhlak, tarikh, hadis, dan lain-lain yang hanya bisa didapatkan dari sekolah diniyah. Belum lagi pelajaran ekstra seperti keterampilan lain-lain yang diinginkan orangtua bagi anak-anaknya.
"Jadi menurut saya, usulan full day school ini perlu dicermati secara seksama khususnya oleh umat Islam Indonesia," kata Tengku.