Selasa 09 Aug 2016 15:12 WIB

KPAI: Full Day School Perlu Kajian Utuh

Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SD Juara, Jakarta Timur.
Foto: RZ
Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah di SD Juara, Jakarta Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan kebijakan pendidikan harus berporos pada anak agar dapat menjawab permasalahan yang ada pada anak. Seperti rencana kebijakan full day school, menurutnya jangan sampai didorong semata oleh faktor di luar kepentingan anak dan harus dilakukan kajian lebih utuh sebelum diterapkan.

"Membaca pertimbangan Mendikbud dalam mengusulkan wacana belajar sehari penuh di sekolah, lebih karena faktor menyesuaikan dengan orang tua yang bekerja sehingga jadwal anak harus diubah," kata Ni'am melalui pesan tertulis di Jakarta, Selasa (9/8).

Menurut Ni'am, bila faktor tersebut yang mendasari wacana belajar sehari penuh di sekolah atau full day school, maka paradigma yang dikedepankan sudah bermasalah. Ni'am mengatakan penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan "mengandangkan" anak di sekolah semata.

"Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan semangat menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah," tuturnya.

Ni'am mengatakan penerapan full day school yang diwacanakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy perlu dikaji secara utuh. "Menteri baru tidak harus membuat kebijakan baru, apalagi tanpa didahului kajian yang matang. Akibatnya justru akan merugikan anak," tuturnya.

Ni'am mengatakan kebijakan pendidikan, apalagi yang bersifat nasional, tidak bisa didasarkan pada pengalaman orang per orang. Pengambilan kebijakan nasional tidak boleh sepotong-sepotong, hanya berdasarkan pengalaman pribadi. "Kebijakan yang diambil akan berdampak sangat luas. Jadi perlu kajian utuh," ujarnya

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement