REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi atau Kak Seto mengaku pada dasarnya mendukung rencana Mendikbud Muhadjir Effendy yang akan menerapkan full day school. Asal, kata dia, kebijakan itu tidak sampai memasung hak anak.
"Seperti hak bermain, hak beristirahat, dan hak berekreasi karena pada prinsipnya proses belajar harus ramah anak dan demi kepentingan terbaik anak," kata dia usai menghadiri acara Parent Gathering di Gedung Assakinah, Cianjur, Selasa (9/8).
Kak Seto menjelaskan, proses pembelajaran bukan hanya di sekolah. Anak juga bisa mendapatkannya di luar sekolah, misalnya melalui sanggar dan di lingkungan keluarga.
Ia pun menambahkan sebenarnya beberapa sekolah di Indonesia telah menerapkan kebijakan tersebut. Namun kebijakan itu justru mendapat keluhan dari orang tua murid. "Full day school ini tidak bisa disama ratakan karena beberapa sekolah yang telah menerapkan hal tersebut, banyak anak didiknya yang stres karena cara pengemasannya tidak ramah anak," katanya.
Sementara itu, Firman T Rahman, salah satu orang tua siswa yang duduk di bangku sekolah dasar menilai, kebijakan tersebut dapat berjalan efektif atau hanya berakhir di tataran wacana tergantung dari perangkat pendukungnya di lapangan.
Pasalnya, full day school merupakan kebijakan yang mendasar sehingga harus didukung oleh infrastruktur termasuk oleh regulasi penguat lainnya. "Kalau diterapkan serta merta dan ke semua, saya menilai tidak akan efektif malah akan mandeg di tengah jalan. Kebijakan ini harus bertahap dan melibatkan semua pihak," katanya.
Dia masih bingung dengan arah kebijakan pemerintah, khususnya di bidang pendidikan karena setiap ganti tampuk kepemimpinan atau menteri selalu ada 'produk' baru yang implementasinya terkesan dipaksakan. "Jangan sampai anak-anak kita ini menjadi 'kelinci percobaan' atas program atau kebijakan-kebijakan dari Jakarta yang terlalu melangit," katanya.