REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, full day school implementasinya harus didahului kajian yang utuh. Apalagi untuk menjawab permasalahan anak, perbaikan kebijakan harus berporos pada anak.
"Membaca pertimbangan dalam mengusulkan full day school lebih karena faktor menyesuaikan jadwal dengan orangtua yang bekerja sehingga jadwal anak diubah. Dari sisi paradigma sudah bermasalah," katanya, Rabu, (10/8).
Menurutnya penerapan suatu program harus diikuti dengan perbaikan yang memadai. Tidak hanya dengan 'mengandangkan' anak di sekolah semata.
"Tanpa ada perbaikan sistem pendidikan dengan spirit menjadikan lingkungan sekolah yang ramah bagi anak, maka memanjangkan waktu sekolah malah akan menyebabkan potensi timbulnya kekerasan di lingkungan sekolah," ujarnya.
Menurut Asrorun, ada hal yang perlu dipertimbangkan dalam wacana program sehari penuh di sekolah itu. Antara lain penambahan beban guru, penambahan biaya untuk kegiatan, penyesuaian kegiatan anak dan orang tua. Selain itu juga dibutuhkan penyesuaian kegiatan anak dan orang tua yang tidak bekerja, kondisi anak yang harus membantu orang tua, dan keragaman kondisi sosial di berbagai daerah.
(Baca Juga: Swasta Sudah Lama Terapkan Sekolah Sehari Penuh)