Rabu 10 Aug 2016 15:36 WIB

FSGI Harap Kebijakan Mendikbud Perhitungkan Hak Anak

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa-siswi melaksanakan kegiatan belajar mengajar di ruang perpustakaan sekolah
Foto: Republika/Yasin Habibi
Siswa-siswi melaksanakan kegiatan belajar mengajar di ruang perpustakaan sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) berharap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy memperhitungkan hak, kebutuhan dan kepentingan anak. Hal ini diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI, Retno Listyarti terhadap gagasan program sehari penuh di sekolah.

 

“Gagasan full day school dari Bapak Mendikbud semoga hanya wacana dan masih perlu dikaji dan didialogkan. Karena ide yang niatnya baik, belum tentu pas dengan apa yang dibutuhkan para siswa. Kalau para remaja dianggap lembek dan tidak tahan banting menurut Pak Menteri, maka full day school bukanlah gagasan yang tepat apalagi baik,” kata Retno melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (10/8).

Menurut Retno, pemerintah nampaknya berpikir seolah sekolah tempat paling aman dan nyaman bagi peserta didik. Atas dasar itu, pemerintah memandang seharian di sekolah akan membuat anak-anak bahagia. Padahal ini belum tentu membuahkan hasil seperti yang diharapkan.

Retno mengungkapkan, banyak siswa justru merasa sekolah bukan tempat yang aman dan nyaman. Contoh saja seperti maraknya kekerasan yang terjadi di sekolah. Hal ini pun menyebabkan sekolah bukan taman tetapi lebih mirip penjara bagi sebagaian besar siswa. Dia melanjutkan, sekolah kerap mendisiplinkan siswa dengan cara-cara yang tidak partisipatif seperti banyak mengatur dan menghukum.

“Dalam membuat kebijakan pendidikan, yang harus diperhitungkan adalah hak anak, kebutuhan anak dan kepentingan anak. Jangan membuat kebijakan pendidikan yang melanggar hak-hak anak dan membuat mereka justru semakin tertekan,” tegas Retno.

Dia mengaytakan pemerintah hanya perlu membiarkan anak-anak menikmati masa kanak-kanak dan remaja dengan bahagia tanpa terbebani. Apalagi, dia mengingatkan, sekolah juga bukan tempat penitipan anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement