REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang guru tidak boleh berhenti belajar. Hal itu merupakan kesimpulan diskusi bulanan Indonesia Bermutu yang digelar di secretariat Indonesia Bermutu (IB) Jakarta, Selasa (23/8/2016).
“Guru yang berhenti belajar, sebaiknya berhenti mengajar,” ujar Sekretaris Pembina IB Dr Deni Hadiana Msi saat membacakan kesimpulan hasil diskusi.
Deni menambahkan, ada tiga tahapan yang harus dilakukan oleh guru untuk mencapai kualitas dan kompetensi maksimal. “Ketiga hal tersebut adalah membaca, diskusi, dan menulis,” tutur Deni.
Acara diskusi bulanan IB tersebu dihadiri oleh para pengurus dan peneliti IB. Mereka antara lain Deni Hadiana, Zulfikri Anas, Muhammad Dimyati, dan Afrizal Sinaro.
Indonesia Bermutu beranggotakan para pakar dan peneliti di bidang pendidikan yang menaruh perhatian besar terhadap kemajuan pendidikan nasional.