Kamis 25 Aug 2016 14:27 WIB

Mendikbud Undang Kepala Daerah untuk Percepat Distribusi KIP

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Seorang siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pembagian tiga jenis kartu sakti itu oleh Prsiden Joko Widodo kepada warga di wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (13/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang siswa menunjukan Kartu Indonesia Pintar (KIP) saat pembagian tiga jenis kartu sakti itu oleh Prsiden Joko Widodo kepada warga di wilayah Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan akan berkoordinasi dengan para kepala daerah untuk memaksimalkan distribusi Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kemendikbud tengah mempersiapkan program kembali masuk sekolah sebagai tindak lanjut distribusi KIP.

"Nanti kami akan undang bupati dan gubernur melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas percepatan distribusi ini. Distribusi KIP ini kan bukan tugas Kemendikbud saja. Akan kami bicarakan dalam waktu dekat," ungkap Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8).

(Baca juga: Penerima KIP tak Tahu Cara Cairkan Dana)

Belum lama ini, Muhadjir bersama timnya melakukan survei dan menemukan kejanggalan pendistribusian KIP. Fakta di lapangan membuktikan, masih banyak KIP yang belum sampai ke tangan siswa dan sekolah. Dengan demikian, peserta didik pun belum bisa mendapatkan dana bantuannya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kemendikbud menyatakan akan memaksimalkan kembali distribusi KIP.

Menurut Muhadjir, beberapa daerah sudah menyambut baik inisiatif Kemendikbud. Setelah pemaksimalan distribusi KIP, Kemendikbud nantinya akan melakukan gerakan kembali masuk sekolah.

"Nantinya, siswa yang sebelumnya keluar, akan kami dorong bisa sekolah kembali dengan KIP ini," tegas Muhadjir.

Sebagai informasi, target penerima KIP adalah sebanyak 17.927.308 siswa. Sejauh ini, 60 persen dari target tersebut sudah menerima KIP.  Berdasarkan validasi tim Kemendikbud, sebanyak 20 persen KIP saat ini masih berada di kantor desa atau kelurahan. Akibatnya, para siswa yang belum menerima KIP itu belum dapat mencairkan dana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement